Cara Memilih Gedung Pernikahan
Dalam memilih gedung pernikahan ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan untuk anda, berikut hal yang harus di pertimbangkan:
1. Pilih gedung yang lokasinya mudah dijangkau, baik oleh keluarga maupun sebagian besar tamu, dan memberikan kepastian lebih akan kedatangan mereka di hari istimewa Anda.
Pilih juga gedung yang memiliki:
- kapasitas parkir yang memadai, sehingga para undangan tidak direpotkan oleh masalah parkir,
- ruang resepsi yang memadai untuk menampung jumlah undangan yang banyak,
- fasilitas untuk kedua mempelai berikut keluarga tersedia lengkap mulai dari ruang ganti, ruang make up, sound system, dan lain sebagainya.
Anda bisa mencari info di internet, sekarang banyak blog dan website yang mencantumkan nama gedung dan orang yang dapat dihubungi secara langsung
2. Tentukan biaya untuk gedung, sesuakian dengan lokasi dan hari yang kosong di gedung tersebut.
3. Setelah mencari info gedung di internet atau via rekan-rekan, sebaiknya Anda mengunjungi lagsung gedung itu, untuk mendapat gambaran lebih jelas dalam mempersiapkan acara.
4. Perhatikan apakah gedung mewajibkan Anda memakai vendor rekanan gedung, seperti catering, photography, entertaintment, dan sebagainya. Biasanya gedung mengenakan charge yang tinggi terhadap vendor yang bukan rekanan, maka sebaiknya pilih yang rekanan dengan gedung, tentu saja dengan kualitas yang menurut Anda memuaskan.
5. Setelah deal dengan pihak gedung bahwa akan menikah di situ, Anda bisa membayar DP-nya untuk mendaftarkan nama. Enam bulan ataupun 1 bulan hingga 2 minggu sebelum acara (biasanya 2 minggu sebelum acara harus ada pelunasan biaya sewa gedung), Anda sebaiknya menelepon kembali pihak gedung untuk rechek apakah nama Anda benar-benar sudah terdaftar.
6. Dua minggu sebelum acara, jika memungkinkan, adakan technical meeting langsung di gedung, ini untuk mengetahui lebih detail lagi mengenai susunan acara, peletakan dekor, meja catering, dan sebagainya.
Demikian tipsnya Semoga bermanfaat.
sumber: clickweddinglist.com
Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis
0 komentar :
Posting Komentar