Pertambangan Dan Kerusakan Alam
Dalam waktu yang berdekatan ini sangat banyak kita saksikan aktivitas pertambangan Batu Bara yang tidak memiliki konsepsual pengembalian fungsi hutan dengan cara apa?,bagaimana,kapan? sehingga jangan heran kalau melihat lokasi setela aktivitas pertambangan yang kering tanpa fungsi sosial sedikitpun.
Seringkali lokasi pasca pertambangan ditanami tanaman yang menghasilkan atau tingkat produktifnya tinggi seperti kelapa sawit dll, kolam kolam tambang diberi ikan yang harapannya akan mudah berkembang biak dan akan dikonsumsi masyarakat sekitar, sebagai upaya mengembalikan fungsi hutan dengan fungsi sosial.
Tetapi untuk sekedar diketahui bahwa bahaya dari menkonsumsi ikan didanau pertambangan batu bara akan menimbulkan efek lainnya karena air danau yang tidak terjamin kualitas baku mutu yang ditetapkan sebagai air yang layak untuk ikan, biasanya ikan akan tumbuh abnormal atau jikapun normal mungki pertambangan juga menggunakan bahan kimia ( Bahan peledak, Pengurang panas, Dll ). Efek menkonsumsi ikan juga akan baru dirasakan dalam jangka waktu yang lama, belum lagi tenaga kerja yang rentan akan penyakit akibat kerja.
Tetapi yang dapat kita lihat sangat kontradiktif secara real konsepsual pertambangan yang terencana atau sesuai aturan didalam AMDAL ( Analisa Mengenai Dampak Lingkungan ) yang mengharuskan pengembalian hutan dengan tujuan fungsi sosaial. Sangat tidak bertanggung jawab jika mengambil kekayaan alam tetapi tidak mengembalikannya dengan fungsi sosial ( Ditelantarkan ).
Dengan adanya beberapa kasus yang sudah terjadi, maka sekiranya warga daerah setempat dapat lebih berfikir untuk turut serta mengawasi daerahnya yang menjadi rencana pengembangan batu bara, jangan tergiur oleh ganti rugi, lapangan pekerjaan, dll tetapi tidak terlepas dari kebutuhan akan Ganti rugi dan lapangan kerja maka kita wajib mengawal rehabilitas hutan setelah aktivitas tambang dilaksanakan. Hubungi Admin untuk informasi lebih lanjut.
Sumber: www.uklik.net
Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris
0 comments :
Posting Komentar