Mengurus Surat Izin Untuk Menikah
Untuk anda yang ingin menikah biasanya anda mengurus surat pengantar ke rt dan rw setempat lalu kekelurahan dan ke KUA memang butuh waktu untuk mengurus surat-surat tersebut karena itu adalah kelengkapan administrasi dan butuh biaya untuk wara-wiri tentunya saat minta surat pengantar untuk ke rt dan rw biasanya anda memberikan uang untuk mengisi kas rt atau rw sebagai uang untuk administrasi.
Saat ke Kelurahan biasanya orang mengurus surat keterangan yang menunjukan bawa dirinya single surat tersebut harus di tanda tangani di atas materai, lalu biasanya akan di mintai uang untuk administrasi, sebesar beberapa puluh ribu rupiah demi kelancaran urusan tentu saja anda harus membayar administrasi tersebut sebenarnya yang perlu di bayar adalah uang materainya saja dan administrasi yang seperti itu tidak ada itu hanya uang sukarela saja karena sebenarnya karyawan kelurahan sudah di gaji oleh negara.
Berikutnya anda datang ke KUA setempat untuk mengurus administrasi pernikahan anda, saat di KUA anda membawa berkas surat dari kelurahan dan saat di KUA biasanya orang yang akan menikah di pungut bayaran sebesar kemampuan yang anda sanggupi namun bila KUA setempat mematok bayaran lebih baik berbicara apa adanya saja menurut uang yang anda miliki karena sebenarnya administrasi tersebut tidak dipatok dan karyawan KUA sebenarnya sudah di bayar oleh negara untuk mengurus tentang administrasi pernikahan penduduk dari pengurusan administrasi tersebut nantinya anda akan mendapatkan buku nikah dari KUA setempat saat anda melangsungkan ijab kabul pada pernikahan anda, Demikian pembahasannya semoga bermanfaat untuk anda, temukan info menarik tentang biro jasa perijinan
Temukan artikel terkait : Nikmati Berwisata Ke Pantai Tirta Maya
0 komentar :
Posting Komentar