Penertiban Reklame di DKI Jelang Pemilu 2014
Pasang Billboard
- Menjelang Pemilu 2014, banyak berjamur reklame yang bertebaran di
bahu jalan dinilai tidak tertib, sehingga Wakil Gubernur DKI Jakarta,
Basuki Tjahaja Purnama akan membuat peraturan melarang pemasangan
billboard di bahu jalan.
“Intinya semua reklame billboard itu kami mau larang, mau stop tidak ada ijin baru,” ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Namun, bukan berarti Basuki tidak memberikan solusi. Ia mengatakan nantinya pemasangan iklan di reklame akan dialihkan ke alat transportasi massal.
“Kalau mau iklan beneran, pasang di Bus,” kata Basuki atau akrab disapa Ahok ini.
Ahok mengatakan, nantinya iklan-iklan yang dipajang akan menggunakan Light Emitting Diode (LED) yang terpasang diatas bus seperti yang dilakukan di luar negeri.
Bahkan, Ahok akan memberikan pemasangan iklan secara cuma-cuma kepada partai yang akan berkampanye melalui reklame.
“Kami mau kasih gratis bila perlu. Mereka tinggal siapkan filmnya, kami tayangkan gratis di LED,” kata Ahok.
Tidak hanya disediakan untuk partai saja, tetapi pemasangan iklan melalui reklame digital ini juga berlaku bagi semua pihak yang ingin memajang iklan mereka.
Info Terkait: Pasang Billboard
0 komentar :
Posting Komentar